489 Sertifikat PTSL di Kumpulrejo Dibagikan

Kumpulrejo, – Sebanyak 489 sertifikat dalam program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga mulai dibagikan kepada pemilik.

Pembagian secara simbolis dilaksanakan oleh Lurah Kumpulrejo Eska Bayu Sukmawan, S.ip didampingi pihak terkait dari Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Kota Salatiga.

Lurah Kumpulrejo, Eska Bayu Sukmawan, S.ip mengatakan program PTSL ini merupakan program dari pemerintah pusat. Ini dilakukan untuk menekan potensi konflik yang cukup rawan terjadi. Sengketa tanah, disebabkan tidak ada dokumen bukti kepemilikan tanah.

“Diharapkan setelah menerima Sertifikat, langsung di cek kebenaran datanya, baik nama, luas tanah, dan keterangan lainnya,” katanya, Senin (3/2).

Dia mengungkapkan, berbagai manfaat diperoleh usai pensertifikatan tanah. Di antaranya, sertifikat bisa digunakan untuk agunan, untuk pinjaman di bank.

“Tentunya pinjaman yang diajukan untuk kegiatan produktif, bukan konsumtif,” ujarnya.

Pada kesempatan ini dibagikan 489 sertifikat dengan rincian 450 perorangan dan 39 milik UMKM. (msby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *