KUMPULREJO — Peringatan HUT ke-75 RI diperingati warga Belon RW 10 Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo,Kota Salatiga dengan menggelar upacara bendera di lapangan setempat, Sabtu (17/8/2019).
Ini merupakan bukti kesetiaan warga Belon terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), setelah 8 tahun sebelumnya (2012), warga menolak dan memboikot imbauan mengibarkan bendera merah putih dalam menyambut HUT RI ke-67 sebagai bentuk protes terhadap jalan kampung yang tak kunjung diperbaiki.
Upacara diikuti seluruh warga Belon dengan inspektur upacara Ketua RW 10, Ngadri. Dalam amanatnya, inspektur upacara memberikan sambutan secara langsung.
“Pandemi Covid ini merupakan cobaan yang berat bagi negeri kita ini, namun kita jangan sampai menyerah dengan keadaan, dan terlena.” katanya
Dalam sambutannya, diingatkan kembali akan pentingnya menjaga protokol kesehatan di dalam kegiatan sehari-hari
“jangan lupa untuk tetap memakai masker, cuci tangan dengan sabun dan menjaga jarakI.” Ujarnya.
Baru-baru ini, (11/08/2020) bidang aset BKD bersama BPN dan kelurahan Kumpulrejo mengadakan pengukuran beberapa ruas jalan di Wilayah kelurahan Kumpulrejo.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pensertipikatan jalan.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan cara mengukur Jalan dari pangkal hingga ujung jalan. menggunakan teknologi GPS dari BPN
Dampak pandemi COVID-19 juga menghantam para pengusaha mikro, dari mengalami penurunan pendapatan sampai dengan terancam gulung tikar.
Melalui Program Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah siapkan dana hibah modal sebesar 2,4 juta rupiah yang untuk tahap pertama menargetkan 9,1 juta penerima manfaat.
Hingga 19 Agustus 2020, BanPres Produktif telah disalurkan sebesar Rp2,4 triliun untuk 1 juta pemilik UMKM di 34 provinsi. Bantuan ini akan dikirimkan secara bertahap sampai akhir Desember 2020.
Senin, 27 Juli 2020, Kelurahan Kumpulrejo menerima kunjungan perwakilan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) yang melaksanaan Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) secara daring untuk Kelurahan Randuacir & Kumpulrejo. Secara keseluruhan terdapat 30 mahasiswa yang diterjunkan ke kedua kelurahan tersebut. Kunjungan ini bertujuan untuk menyerahkan beberapa hasil program kerja tim KKN-PPM UGM. Hasil program ini antara lain adalah 4 ember Budikdamber (Budidaya Ikan dalam Ember) dengan sekitar 400 bibit lele ukuran 3-5 centimeter dan 2 jeriken probiotik untuk sapi. Budikdamber berguna untuk budidaya ikan dengan jumlah banyak namun hanya memanfaatkan sedikit lahan di rumah. Sementara probiotik adalah tambahan pakan sapi yang berfungsi untuk menggemukkan sapi dan menunjang kualitas sapi.
Bank Jateng bekerjasama dengan Kelurahan Kumpulrejo mengadakan Pelayanan PBB Keliling pada tanggal 9 Juli 2020 bertempat di Halaman Kelurahan Kumpulrejo,
bagi warga yang menginginkan melakukan pembayaran PBB dan menikmati diskon 50% di bulan Juli dapat melakukan pembayaran disini, atau ditempat-tempat lain yg ditentukan.
Mulai tanggal 22-26 Juni 2020 Lintas Sektor Kecamatan Argomulyo, Kelurahan, Babinsa, Bhabinkantibmas, KUA dan Puskesmas melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan COVID-19 di beberapa wilayah di Kelurahan Kumpulrejo melalui pengeras suara masjid. Di mulai hari Senin, 22 Juni 2020 di Masjid Al Hidayah RW 1 Randuares dilanjutkan ke Masjid Jami Almutaqien di RW 2 Promasan. Pada hari kedua (selasa, 23 Juni 2020) sosialisasi dilaksanakan di Masjid Al Ikhlas RW 3 Slumut dan RW 4 masjid Al Istiqomah. Pada hari Rabu (24 Juni 2020) kegiatan dilanjutkan di Masjid An Nur Bendosari dan Masjid Istiqomah Tetep Wates. Hari Keempat (kamis, 25 Juni 2020) sosialisasi di Mushola RW 7 Kenteng, kemudian dilanjutkan di kompleks RT 1 RW 8 Salib putih. Kegiatan sosialisasi ini ditutup di Mushola RT,02/RW 9 dan Masjid Baiturrochman Belon (jumat, 26 Juni 2020).
Berdasarkan Keputusan Walikota Salatiga nomor 973/387/2020 tentang pemberian stimulus Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dalam Rangka Penanganan Dampak Penyebaran COVID-19 di Kota Salatiga Tahun 2020, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :Pemkot Salatiga memberikan stimulus pembayaran berupa :
Pemkot Salatiga memberikan stimulus pembayaran berupa :
Pengurangan Pokok pajak ketetapan PBB-P2 tahun 2002 sampai dengan tahun 2020
Penghapusan sanksi administrasi berupa denda atas tunggakan PNN-P2 sampai dengan tahun 2019
Perpanjangan jatuh tempo pembayaran yaitu tanggal 15 Desember 2020
Pengurangan pokok ketetapan pajak diberikan untuk beberapa periode pembayaran :
Pembayaran bulan Juli diberikan pengurangan sebesar 50%
Pembayaran bulan Agustus diberikan pengurangan sebesar 30%
Pembayaran bulan September diberikan pengurangan sebesar 20%
Pembayaran bulan Oktober diberikan pengurangan sebesar 10%
Penghapusan sanksi administrasi diberikan apabila wajib pajak melunasi tunggakan PBB-P2 sampai dengan tahun 2019
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota salatiga mengeluarkan Surat Edaran tentang Langkah-langkah Pencegahan Penyebaran COVID-19. Didalam surat edaran ini, Badan Kesbangpol meminta agar lingkup tugas dan fungsi agar menunda kegiatan yg melibatkan berkumpulnya massa, menghindari keramaian, PHBS, dan CTPS, serta memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.