Pelayanan Pertanahan

Berkas persyaratan permohonan kutipan C desa

  1. Pengantar RT RW bisa di download di sini
  2. Fotocopy KTP & KK pemohon 3 lembar
  3. Fotocopy KTP saksi 3 lembar
  4. Bukti diri nama C desa (KTP / akte kematian / surat kematian)
  5. SPPT PBB & tanda lunas
  6. Bukti perolehan (jual beli / surat keterangan waris / hibah)