Berkas persyaratan permohonan kutipan C desa
- Pengantar RT RW bisa di download di sini
- Fotocopy KTP & KK pemohon 3 lembar
- Fotocopy KTP saksi 3 lembar
- Bukti diri nama C desa (KTP / akte kematian / surat kematian)
- SPPT PBB & tanda lunas
- Bukti perolehan (jual beli / surat keterangan waris / hibah)