Kegiatan Senam Sehat di Kenteng RW 07, Kelurahan Kumpulrejo

Senam sehat merupakan kegiatan yang rutin diadakan di Kelurahan Kumpulrejo. Kegiatan ini dilaksanakan bersama oleh warga dengan tujuan memelihara kesehatan dan kebugaraan, selain itu kegiatan ini juga dilaksanakan untuk menjaga tali silaturahmi antar sesama warga. Kegiatan ini biasanya diawali dengan senam bersama yang dipandu oleh instruktur senam, yang menciptakan suasana yang menyenangkan dan meningkatkan semangat kebersamaan. 

Pada Sabtu, 04 Oktober 2025, RW 007 Kenteng, telah melaksanakan senam sehat bersama dengan warga sekitar serta Mahasiswi KPK (Kuliah Praktek Kelembagaan) dari Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) yang membantu memeriahkan dan meramaikan kegiatan senam sehat. Senam sehat ini juga menjadi sarana yang efektif untuk mempererat hubungan sosial antar warga. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana mahasiswi KPK UKSW untuk berkenalan dan berinteraksi langsung dengan warga Kelurahan Kumpulrejo terutama di RW 007 Kenteng.

Pelatihan Pembuatan Pakan Ternak di Kelompok Tani Margo Raharjo Empat, Slumut

Pada Selasa, 07 Oktober 2025- Pelatihan Pembuatan Pakan Ternak di Kelompok Tani Margo Raharjo Empat, Slumut, Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para anggota kelompok. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani dalam menghasilkan pakan ternak berkualitas secara mandiri.

Dalam pelatihan tersebut, peserta diajarkan berbagai teknik pembuatan pakan ternak yang efisien dan ramah lingkungan, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, hingga pengemasan pakan. Instruktur yang berpengalaman memberikan materi praktik langsung dan tips pengelolaan pakan yang dapat meningkatkan kesehatan serta produktivitas ternak.

Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mempererat tali silaturahmi antar anggota Kelompok Tani Margo Raharjo Empat serta membuka peluang untuk inovasi pertanian berkelanjutan di wilayah Slumut, Kelurahan Kumpulrejo. Dengan pelatihan ini, diharapkan petani dapat mengurangi biaya produksi pakan dan meningkatkan kesejahteraan melalui usaha ternak yang lebih optimal.

 

Analisis Data COVID-19 Indonesia (Update Per 15 November 2020)

  1. Sumber data yang digunakan dalam analisis ini merupakan data yang berasal dari Kementerian Kesehatan.
  2. Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menerima data konfirmasi kasus positif dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) dengan sistem New All Record yang kemudian diverifikasi oleh Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) dan dikirimkan melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan.
  3. Data individual dari Pusdatin Kementerian Kesehatan masuk ke sistem Bersatu Lawan COVID (BLC) di bawah Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan diterima setiap hari.
  4. Data individual pasien di rumah sakit (termasuk OTG, ODP, PDP, positif yang kini disebut kasus suspek dan terkonfirmasi) didapatkan melalui sistem RS Online yang dikelola oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan dan dikirimkan oleh Pusdatin Kemenkes.
  5. Data COVID-19 bersifat sangat dinamis sehingga dapat berubah sesuai dengan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.
  6. Data yang masuk ke dalam sistem BLC akan dilakukan analisis harian dan mingguan yang dapat diakses pada website: https://covid19.go.id.

Penerimaan Calon Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kota Salatiga Tahun 2020

Pemerintah Kota Salatiga membuka kesempatan kepada pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Salatiga dan Masyarakat Umum, untuk mengisi jabatan Dewan Pengawas Perumda BPR Bank Salatiga Tahun 2020.

Informasi mengenai Persyaratan, Tahapan Seleksi, Jadwal Pelaksanaan Seleksi, Tata Cara Pendaftaran, dan Ketentuan lain dapat didownload di bawah ini.

Diminta Jadi EO Kondangan? Berikut panduan tetap aman dari COVID-19

Roda kehidupan di masa pandemi kembali bergerak. Aktivitas keseharian sudah ramai, acara-acara yang berlangsung di tempat pun mulai marak.

Sudah siap hadiri acara offline? Baik sebagai tamu, pengisi acara, atau penyelenggara acara, semua wajib disiplin dan patuhi protokol kesehatan.

Tetap bisa bersenang-senang sambil terapkan kebiasaan baru #PakaiMasker #JagaJarak dan rutin #CuciTanganPakaiSabun.

Rp 2,4 Juta untuk Usaha Mikro dari Program Ekonomi Nasional

Dampak pandemi COVID-19 juga menghantam para pengusaha mikro, dari mengalami penurunan pendapatan sampai dengan terancam gulung tikar.

Melalui Program Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah siapkan dana hibah modal sebesar 2,4 juta rupiah yang untuk tahap pertama menargetkan 9,1 juta penerima manfaat.

Hingga 19 Agustus 2020, BanPres Produktif telah disalurkan sebesar Rp2,4 triliun untuk 1 juta pemilik UMKM di 34 provinsi. Bantuan ini akan dikirimkan secara bertahap sampai akhir Desember 2020. 

Kesehatan pulih, ekonomi bangkit!

Stimulus Pembayaran PBB dalam Rangka Penanganan Dampak Penyebaran COVID-19 di Kota Salatiga Tahun 2020

Berdasarkan Keputusan Walikota Salatiga nomor 973/387/2020 tentang pemberian stimulus Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dalam Rangka Penanganan Dampak Penyebaran COVID-19 di Kota Salatiga Tahun 2020, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :Pemkot Salatiga memberikan stimulus pembayaran berupa :

  • Pemkot Salatiga memberikan stimulus pembayaran berupa :
  • Pengurangan Pokok pajak ketetapan PBB-P2 tahun 2002 sampai dengan tahun 2020
  • Penghapusan sanksi administrasi berupa denda atas tunggakan PNN-P2 sampai dengan tahun 2019
  • Perpanjangan jatuh tempo pembayaran yaitu tanggal 15 Desember 2020
  • Pengurangan pokok ketetapan pajak diberikan untuk beberapa periode pembayaran :
  • Pembayaran bulan Juli diberikan pengurangan sebesar 50%
  • Pembayaran bulan Agustus diberikan pengurangan sebesar 30%
  • Pembayaran bulan September diberikan pengurangan sebesar 20%
  • Pembayaran bulan Oktober diberikan pengurangan sebesar 10%
  • Penghapusan sanksi administrasi diberikan apabila wajib pajak melunasi tunggakan PBB-P2 sampai dengan tahun 2019

Surat Edaran tentang Langkah-langkah Pencegahan Penyebaran COVID-19

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota salatiga mengeluarkan Surat Edaran tentang Langkah-langkah Pencegahan Penyebaran COVID-19. Didalam surat edaran ini, Badan Kesbangpol meminta agar lingkup tugas dan fungsi agar menunda kegiatan yg melibatkan berkumpulnya massa, menghindari keramaian, PHBS, dan CTPS, serta memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.